A. Arti Definisi / Pengertian Etika ( Etik )
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak
kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep
individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap
sesuatu yang telah dilakukan.
B. Arti Definisi / Pengertian Etiket
Etiket adalah suatu sikap seperti sopan santun atau aturan lainnya yang
mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan.
C. Etika Dan Etiket Yang Baik Dalam Komunikasi
Berikut di bawah ini adalah beberapa etika dan etiket dalam berkomunikasi antar
manusia dalam kehidupan sehari-hari :
1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3. Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6. Tidak mudah emosi / emosional
7. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10. Bertingkahlaku yang baik
D. Contoh Teknik Komunikasi Yang Baik
- Menggunakan kata dan kalimat yang baik menyesuaikan dengan lingkungan
- Gunakan bahawa yang mudah dimengerti oleh lawan bicara
- Menatap mata lawan bicara dengan lembut
- Memberikan ekspresi wajah yang ramah dan murah senyum
- Gunakan gerakan tubuh / gesture yang sopan dan wajar
- Bertingkah laku yang baik dan ramah terhadap lawan bicara
- Memakai pakaian yang rapi, menutup aurat dan sesuai sikon
- Tidak mudah terpancing emosi lawan bicara
- Menerima segala perbedaan pendapat atau perselisihan yang terjadi
- Mampu menempatkan diri dan menyesuaikan gaya komunikasi sesuai dengan
karakteristik lawan bicara.
- Menggunakan volume, nada, intonasi suara serta kecepatan bicara yang baik.
- Menggunakan komunikasi non verbal yang baik sesuai budaya yang berlaku seperti
berjabat tangan, merunduk, hormat, ces, cipika cipiki (cium pipi kanan – cium
pipi kiri)
- Dan lain sebagainya.
Pengantar dan Pengertian Etika
Teori-teori Etika yang akan dibahas dapat menentukan sikap setiap pelaku
komunikasi dalam mengambil tindakannya. Diharapkan dengan memahami beberapa
teori etika ini setiap pelaku komunikasi bisa mengambil sikapnya sendiri
berdasarkan teori-teori etika, dan sebaliknya kita pun bisa memahami mengapa
seseorang bertindak
begitu atau begini.
Pengertian Etika:
• ETIKA berasal dari bahasa Yunani yaitu “ETHOS” yang memiliki arti
kebiasaan.
• Istilah Moral dan Etika sering diperlakukan sebagai dua istilah yang sinonim.
• Hal-hal yang perlu diperhatikan adanya suatu nuansa dalam konsep dan
pengertian moral dan etika :
• Moral/Moralitas biasanya dikaitkan dengan system nilai tentang bagaimana kita
harus hidup secara baik sebagai manusia.
Sistem nilai ini terkandung dalam ajaran berbentuk
etuah-petuah, nasihat,
wejangan, peraturan, perintah dan semacamnya yang diwariskan secara
turun-temurun melalui agama atau kebudayaan tertentu tentang bagaimana manusia
harus hidup secara baik agar ia benar-benar menjadi manusia yang baik.
• Berbeda dengan moralitas, etika perlu dipahami sebagai sebuah cabang filsafat
yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia
dalam hidupnya.
• Nilai adalah sesuatu yang berguna bagi seseorang atau kelompok orang dan
karena itu orang atau kelompok itu selalu berusaha untuk mencapainya karena
pencapaiannya sangat memberi makna kepada diri serta seluruh hidupnya. Norma
adalah aturan atau kaidah dan perilaku dan tindakan manusia.
• Sebagai cabang filsafat, Etika sangat menekankan pendekatan yang kritis dalam
melihat dan menggumuli nilai dan norma moral tersebut serta
permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kaitan dengan nilai dan norma-norma
itu.
• Etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral
yang menentukan dan terwujudnya dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia,
baik secara pribadi maupun sebagai kelompok
Dengan demikian, sebagaimana dikatakan oleh Magnis Suseno, Etika adalah sebuah
ilmun dan bukan sebuah ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita
harus hidup adalah moralitas. Sedangkan etika justru melakukan refleksi kritis
atau norma atau ajaran moral tertentu. Atau kita bisa juga mengatakan bahwa
moralitas adalah petunjuk konkret yang siap pakai tentang bagaimana kita harus
hidup. Sedangkan etika adalah perwujudan dan pengejawantahan secara kritis dan
rasional ajaran moral yang siap pakai itu.Keduanya mempunyai fungsi yang sama,
yaitu memberi kita orientasi bagaimana dan kemana kita harus melangkah dalam
hidup ini.
Pengertian Etika
Dalam dua tulisan terdahulu telah kita uraikan perkembangan pemikiran pada era
Yunani klasik, yaitu berawal dari keprihatinan moral Socrates lalu berkembang
dengan tumbuhnya gagasan-gagasan filosofis pada filsuf-filsuf sesudahnya,
khususnya Plato dan Aristoteles. Pengungkapan kenyataan ini tidak hanya
bersifat historis belaka, namun ada hikmah atau nilai yang berharga yang dapat
kita petik. Pertama, munculnya gagasan-gagasan filosofis yang besar-besar
seperti yang dicetuskan oleh, dalam kasus ini, Plato dan Aristoteles, tidak
turun dari langit secara tiba-tiba (taken for granted), melainkan hasil dari
pergulatan dan pergumulan dengan kehidupan nyata sehari-hari. Kedua, kita
melihat bahwa prinsip-prinsip etika dan logika berasal dari sumber yang sama;
dan hal ini menunjukkan bahwa nilai moral terkait erat dengan pengetahuan;
bahwa nilai subyek terkait erat dengan fakta obyek; bahwa hati terkait erat
dengan nalar.
PENGERTIAN ETIKA
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia.
Pengertian Etika
ETIKA, berasal dari kata ethos, salahsatu cabang ilmu filsafat oksiologi
membahas bidang etika yaitu, tentang:
- nilai keutamaan dan bidang estetika
- nilai-nilai keindahan,
- pemilihan nilai-nilai kebaikan.
ETIK=ETIKA, ethics (Inggris)
adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana patutnya manusia hidup
dalam masyarakat.
1. Pilihan apa yang baik
2. Apa yang buruk,
3. Segala ucapan senantiasa harus berdasarkan hasil-hasil pemeriksaan tentang
perikeadaan hidup dalam arti yang seluas-luasnya.
Emanuel Kant, mengajukan satu pertanyaan
was sall ich tun
apa yang akan kita lakukan
(sesuai dengan norma yang berlaku).
Pertanyaan ini pada intinya ada suatu “pilihan” yang berarti adanya konsep
nilai terhadap perbuatan yang akan kita lakukan.
PENGERTIAN MORAL
Pengertian moral menurut kamus besar bahasa
indonesia adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai
perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya. Pengertian moral juga
memiliki kesetaraan atau kesamaan arti dengan pengertian akhlak, budi
pekerti dan susila.
Pengertian moral juga sepadan dengan kondisi mental yang membuat
orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, dan sebagainya.
Barangkali itulah mengapa, dalam istilah militer sering kita dengar
kata “moral prajurit meningkat” dan sebagainya. Atau dengan kata lain,
moral adalah isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dalam
perbuatan.
Pengertian moral yang lainnya adalah ajaran kesusialaan yang dapat
ditarik dari suatu cerita. Barangkali kita masih ingat bagaimana sebuah
buku dongeng pada bagian akhir terkadang memberikan ringkasan berupa
moral cerita dan sebagainya.
Nah jika kita menilik
pengertian moral menurut
beberapa tokoh, kita akan menemukan arti moral yang berbeda-beda.
Berikut ini berbagai pengertian moral yang di asosiasikan oleh beberapa
ahli (atau saya sebut tokoh), terkait dengan
pengertian moral;
Moral adalah nilai yang berlaku dalam suatu lingkungan sosial dan mengatur tingkah laku seseorang. DIAN IBUNG
Moral berkenaan dengan norma – norma umum, mengenai apa yang baik atau benar dalam cara hidup seseorang. WIWIT WAHYUNING, DKK
Moral ialah suatu tendensi rohani untuk melakukan seperangkat standar
dan norma yang mengatur perilaku seseorang dan masyarakat. ZAINUDDIN
SAIFULLAH NAINGGOLAN
Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. MARIA ASSUMPTA
Moral menjadi tolok ukur yang dipakai masyarakat untuk menentukan
baik buruknya tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota
masyarakat atau sebagai orang dengan jabatan tertentu atau profesi
tertentu. SONNY KERAF
Moral adalah suatu kebaikan yang disesuaikan dengan ukuran – ukuran
tindakan yang diterima oleh umum, meliputi kesatuan sosial atau
lingkungan tertentu. IMAM SUKARDI
Selain itu, ada pula yang menyebutkan bahwa salah satu
pengertian moral adalah faktor motivasi yang berhubungan dengan produktivitas dan produk atau hasil kualitas pelayanan.
Pengertian
Norma
Norma adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang
harus atau tidak boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat. Hal ini berarti
bahwa manusia wajib menaati norma yang ada. Norma adalah kaidah
atau ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan antar manusia dalam arti
luas. Norma merupakan petunjuk hidup bagi manusia dan pedoman perilaku
seseorang yang berlaku di masyarakat.
Setiap individu dalam kehidupan
sehari-hari melakukan interaksi dengan manusia atau
kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa didasari oleh adat
dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Misalnya
interaksi sosial di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan
masyarakat dan lain sebagainya.
Norma-norma
itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud: perintah dan
larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma
tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu
oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan
kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena
akibat-akibatnya dipandang tidak baik.
Ada bermacam-macam norma yang berlaku di masyarakat.
Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu:
1. Norma
Agama
Norma
agama adalah peraturan
hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan
dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap
norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak
di akhirat.
Contoh
norma agama ini diantaranya ialah:
a)
“Manusia dilarang membunuh”.
b) “Manusia dilarang mencuri”.
c) “Manusia harus patuh kepada orang tua”.
d) “Manusia harus beribadah”.
e) “Manusia dilarang menipu”.
2. Norma
Kesusilaan
Norma
Kesusilaan adalah peraturan
hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma
kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma
kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat
manusia.
Contoh
norma ini diantaranya ialah :
a)
“Manusia tidak boleh mencuri milik orang lain”.
b) “Manusia harus berlaku jujur”.
c) “Manusia harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
d) “Manusia dilarang membunuh sesama manusia”.
3. Norma
Kesopanan
Norma
Kesopanan adalah norma
yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan
sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat
dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma
ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
Hakikat
norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam
masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat
istiadat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia,
melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi
segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan
masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian.
Contoh
norma ini diantaranya ialah :
a)
“Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan
lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
b) “Jangan makan sambil berbicara”.
c) “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat”.
d) “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.
Kebiasaan
merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan
yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah
tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulang-ulang mengenai sesuatu
hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup.
Kebiasaan
dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat. Adat istiadat adalah
kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksud
mengatur tata tertib. Ada
pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun
temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada
sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah
turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.
4. Norma
Hukum
Norma
Hukum adalah peraturan-peraturan
yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap
orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh
alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang-undangan,
yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama.
Keistimewaan
norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman
hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum
bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu
kekuasaan negara.
Contoh
norma ini diantaranya ialah :
a)
“Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa / nyawa orang lain, dihukum
karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan
mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”. Hukum biasanya dituangkan dalam
bentuk peraturan yang tertulis, atau disebut juga perundang-undangan.
Perundang-undangan
baik yang sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal
yang diberi kewenangan untuk membuatnya. Oleh karena itu, norma hukum sangat
mengikat bagi warga negara.
Teori Etika
Etika Hak
Teori hak merupakan
suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Bisa
dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam
teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita
mengalami keadaan sebaliknya, karena sekarang segi hak paling banyak
ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi, namun
sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan karena itu pantas dibahas
tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua
manusia itu sama. Karena itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
Teori hak sekarang
begitu populer, karena dinilai cocok dengan penghargaan terhadap individu yang
memiliki harkat tersendiri. Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori
hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Etika
Keutamaan
Teori keutamaan
(virtue) memandang sikap atau akhlak seseorang. Dalam etika ini terdapat minat
khusus untuk teori keutamaan sebagai reaksi atas teori – teori etika sebelumnya
yang terlalu berat sebelah dalam mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma.
Etika keutamaan
adalah memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu
perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan
bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh
seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh
keutamaan adalah kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang
baik.
Etika
Utilitarisme
Teori Utilitarisme
berasal dari kata Latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini,
suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi menfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme
(utilitarianism) criteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan.
2. Contoh Etika Umum yang berlaku di masyarakat :
Tidak bersendawa disaat sedang makan atau minum.
Menggunakan pakaian yang sopan , tertutup (
tidak mengundang perhatian orang).
Bertutur kata yang halus saat bicara terhadap
orang yang lebih tua.
Mengucapkan salam saat sedang bertamu.
Tidak berbicara saat sedang makan.
Mitos Bisnis Amoral
Sebagian besar
pendapat mengatakan bahwa bisnis dengan moral tidak ada hubungannya sama
sekali, etika sangat bertentantangan dengan bisnis dan membuat pelaku bisnis
kalah dalam persaingan bisnis, karenanya pelaku bisnis tidak diwajibkan
mentaati norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan
bisnis perusahaan. Hal ini yang menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar,
bahkan sebagian besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas
memiliki hubungan yang sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan
kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena
memegang komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral,
dan aturan-aturan yang dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis
perusahaan. Sebelum bisnis dijalankan, perusahaan – perusahaan wajib memenuhi
persyaratan secara legal sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku,
tetapi apakah bisnis dapat diterima secara moral.
Persaingan dunia
bisnis yang modern saat ini, perusahaan telekomunikasi dapat mengutamakan etika
bisnis, yaitu : pelaku bisnis di tuntut menjadi orang yang profesional di
bidang usahanya (dalam hal ini bidang yang profesional ialah bidang
telekomunikasi) yang meliputi kinerja dalam bisnis, manajemen, kondisi keuangan
perusahaan, kinerja etis dan etos bisnis yang baik. Perusahaan dapat mengetahui
bahwa konsumen adalah raja, dengan ini pihak perusahaan dapat menjaga
kepercayaan konsumen, meneliti lebih lanjut lagi terhadap selera dan kemauan
konsumen serta menunjukkan citra (image) bisnis yang etis dan baik. Peran
pemerintah yang menjamin kepentingan antara hak dan kewajiban bagi semua pihak
yang ada dalam pasar terbuka, dengan ini perusahaan harus menjalankan bisnisnya
dengan baik dan etis. Perusahaan modern menyadari bahwa karyawan bukanlah
tenaga yang harus di eksploitasi demi mencapai keuntungan perusahaan. Selain
men=mperhatikan keutamaan etika bisnis, sasaran dan lingkup etika bisnis juga
harus diperhatikan, seperti : Tujuan perusahaan melakukan bisnis adalah untuk
mengajak pelaku bisnis agar dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan etika dan
bisnis yang baik. Menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, kaaryawan, dan
pelaku bisnis akan kepentingan dan hak mereka yang tidak boleh dilanggar oleh
praktek bisnis siapapun juga. Etika bisnis juga membicarakan system ekonomi
yang sangat menentukan etis tidaknya bisnis dijalankan.
PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus
ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus
dijadikan pedoman agar memiliki standar baku
yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar
kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan
prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan
manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya
tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa
perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan
dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang
diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan
yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar
dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua
pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini
dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan
dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang
bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan
berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang
atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan
kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip
kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat
perusahaan itu.
Prinsip keadilanPerusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang
terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai
kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar
setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai
kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut
melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya
di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti
cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan
cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki
hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut
harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan
hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang
sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik
secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran
yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan
memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis ,
organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya
perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten
dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek
etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah
maupun jangka panjang, karena :
* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya
kemungkinan terjadinya friksi, baik
intern perusahaan maupun dengan eksternal.
* Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
* Melindungi prinsip kebebasan berniaga
* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis
yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen
dan masyarakat dan akan sangat kontra .
Namun, dalam etika bisnis ada prinsip-prinsip
yang dinilai Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting,
seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
* Kejujuran Banyak orang beranggapan bisnis
merupakan kegiatan tipu-menipu demi
mendapat keuntungan. Ini jelas keliru.
Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu
kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk
unsur penting untuk bertahan di
tengah persaingan bisnis.
* Keadilan - Perlakukan setiap orang sesuai
haknya. Misalnya, berikan upah kepada
karyawan sesuai standar serta jangan pelit
memberi bonus saat perusahaan
mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga
keadilan saat menentukan harga,misalnya
dengan tidak mengambil untung yang merugikan
konsumen.
* Rendah Hati - Jangan lakukan bisnis dengan
kesombongan. Misalnya, dalam
mempromosikan produk dengan cara berlebihan,
apalagi sampai menjatuhkan produk
bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan.
Pada akhirnya, konsumen memiliki
kemampuan untuk melakukan penilaian atas
kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi,
tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa
sesuatu yang terlihat atau terdengar
terlalu sempurna, pada kenyataannya justru
sering kali terbukti buruk.
* Simpatik - Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah
dan simpatik. Bukan hanya di depan
klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan
orang-orang yang mendukung bisnis
anda, seperti karyawan, sekretaris dan
lain-lain.
* Kecerdasan - Diperlukan kecerdasan atau
kepandaian untuk menjalankan strategi
bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang
berlaku, sehingga menghasilkan
keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula
seorang pebisnis mampu mewaspadai
dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan
non-etis yang mungkin dilancarkan
oleh lawan-lawan bisnisnya.
* Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau
dipandang baik Sebagai pebisnis,
anda jangan mematok diri pada aturan-aturan yang
berlaku. Perhatikan juga norma,
budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis.
Suatu cara yang dianggap baik di
suatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan
sesuai untuk di terapkan di Negara
atau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin
usaha berjalan tanpa ada gangguan.
STAKEHOLDER
Sebuah stakeholder
perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan
dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali digunakan dalam
sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga. Ini didefinisikan
pemangku kepentingan sebagai [1] "kelompok-kelompok yang tanpa dukungan
organisasi akan berhenti untuk eksis." Teori ini kemudian dikembangkan dan
diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat
penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan manajemen
strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR).
Jenis stakeholders :
1.
Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang
tidak terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
2. Di
sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang
diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya adalah orang tua,
anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok,
orang-orang yang terkait atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau
individu yang dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan
kelompok.
3. Seorang
individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau
kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga
kelangsungan hidup kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder
pengaruh program, produk, dan jasa.
4. Setiap
organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin
dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan,
pencegahan polusi, konservasi energi, dll
5.
Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen
tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat
terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan
pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder lokal.
Pasar (atau primer) Stakeholder - stakeholder biasanya
internal, adalah mereka yang terlibat dalam transaksi ekonomi dengan bisnis.
(Untuk pemegang saham contoh, pelanggan,pemasok,kreditor,dankaryawan)
Non Pasar (atau Sekunder) Stakeholder - biasanya
para pemangku kepentingan eksternal, adalah mereka yang - meskipun mereka tidak
terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung dengan bisnis - dipengaruhi oleh
atau dapat mempengaruhi tindakannya. (Misalnya masyarakat umum, masyarakat,
kelompok aktivis, kelompok dukungan bisnis, dan media)
Utilitarianisme
dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1784 – 1832). Dalam ajarannya
Ultilitarianisme itu pada intinya adalah “ Bagaimana menilai baik atau buruknya
kebijaksanaan sospol, ekonomi dan legal secara moral” (bagaimana menilai
kebijakan public yang memberikan dampak baik bagi sebanyak mungkin orang secara
moral).
Etika Ultilitarianisme, kebijaksanaan dan
kegiatan bisnis sama – sama bersifat teologis. Artinya keduanya selalu mengacu
pada tujuan dan mendasar pada baik atau buruknya suatu keputusan.
Keputusan Etis = Utilitarianisme
Keputusan Bisnis = Kebijakan Bisnis
Ada dua kemungkinan dalam menentukan kebijakaan
publik yaitu kemungkinan diterima oleh sebagian kalangan atau menerima kutukan
dari sekelompok orang atas ketidaksukaan atas kebijakan yang dibuat.
Bentham menemukan dasar yang paling objektif
dalam menentukan kebijakan umum atau publik yaitu : apakah kebijakan atau suatu
tindakan tertentu dapat memberikan manfaat atau hasil yang berguna atau bahkan
sebaliknya memberi kerugian untuk orang – orang tertentu.
1.Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme
Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar
objektif sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan.
a.Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan
tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
b.Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di
atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar.
Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
c.Pertanyaan mengenai menfaat : manfatnya untuk
siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan
objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin
orang.
Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang
baik dan tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau
tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau
tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu.
Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika
Utilitarianisme memiliki tiga pegangan yaitu :
1.Tindakan yang baik dan tepat secara moral
2.Tindakan yang bermanfaat besar
3.Manfaat yang paling besar untuk paling banyak
orang.
Dari ketiga prinsip di atas dapat dirumuskan
sebagai berikut :
“ bertindaklah sedemikian rupa, sehingga
tindakan itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak orang
mungkin”.
2.Nilai positif etika ultilitarinisme
etika ultilitarinisme tidak memaksakn sesuatu
yang asing pada kita. Etika ini justru mensistematisasikan dan memformulasikan
secara jelas apa yang menurut penganutnya dilakukan oleh kita sehari–hari.
Etika ini sesungguhnya mengambarkan apa yang
sesungguhnya dilakukan oleh orang secara rasional dalam mengambil keputusan
dalam hidup, khususnya dalam haal morl dn juga bisnis.
Nilai positif etika ultilitarinisme adalah
a.Rasionlitasnya. Prinsip moral yang diajukan
oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang
mungkin tidak kita pahami.
b.Universalitas. Mengutamakan manfaat atau
akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.
Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan
orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang
lain.
Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika
ultilitarinisme mempunyai 2 daya tarik yaitu :
a.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi
moral semua manusia bahwa kesejahterahan manusi adalah yang paling pokok bagi
etika dan moralitas
b.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi
kita bahwa semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus
dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan akibatnya bagi kesejahterahan
manusia.
3.etika ultilitarinisme sebagai proses dan
standar penilaian
etika ultilitarinisme juga dipakai sebagai
standar penilaian bagi tindakan atau kebijakan yang telah dilakukan. Keriteria
– keriteria di atas dipakai sebagai penilai untuk mengetahui apakah tindakan
atau kebijakan itu baik atau tidk untuk dijalankan. Yang paling pokok adalah
tindakan atau kebijakan yng telah terjadi berdasarkan akibat dan konsekuensinya
yaitu sejauh mana ia menghasilkan hasil terbaik bagi banyak orang.
Sebagai penilaian atas tindakan atau
kebijakasanaan yang sudah terjadi, criteria etika ultilitarinisme dapat juga
sekligus berfungsi sebagai sasaran atau tujuan ketika kebijaksanaan atau
program tertentu yng telah dijalankan itu akan direvisi.
4.Analisis keuntungan dan kerugian
etika ultilitarinisme sangat cocok dipakai untuk
membuat perencanaan dan evaluasi bagi tindakan atau kebijakan yang berkaitan
dengan orang banyak. Dipakai secara sadar atau tidaak sadar dalam bidang
ekonomi, social, politik yang menyangkut kepentinagan orang banyak.
5.Kelemahan etika ultilitarinisme
a.Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu
luas sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
Kaarena manfaat manusia berbeda yang 1 dengan yanag lainnya.
b.Persoalan klasik yang lebih filosofis adalag
bahwa etika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius suatu tindakan pada
dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan
dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindaakan pada dasarnya
tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat
c.etika ultilitarinisme tidk pernah menganggap
serius kemauan atau motivasi baik seseorang
d.variable yang dinilai tidaak semuanya bisa
dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan
kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.
e.Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang
paling diutamakan.
f.Bahwa etika ultilitarinisme membenarkan hak
kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya
etika ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat
yang lebih bagi sekelompok orang.
6.Jalan keluar
Para filsuf yang menganut etika ultilitarianisme antara
lain menaanggapi kritik tas kelemahan = kelemahan etika ini dengan membuat
perbedaan antara ultilitarianisme aturan dan ultilitarianisme tindakan.
Itu berarti bukanlah suatu tindakan medapatkan
manfaat terbesar bagi banyak orang tetapi yang pertama kali ditanyakan adalah
apakah tindakan itu sesuai dengan aturan moral yang harus diikuti oleh semua
orang. Jadi dalam hal ini suatu tindakan dapat dilakukan jika dapat memenhuni
atau sesuai dengan aturan moral yang berlaku lalu dari situ baru kita dapat
tentukan apakah tindakan tersebut dapat mendatangkan manfaat bagi sebesar
mungkin orang.
Dengan cara ini kita bisa mempertimbangkan
secaraa serius semua hak dan kepentingan semua pihak terkait secara sama tanpa
memihak, termasuk hak dan kepentingan kita (contohnya perusahaan). Dengan demikiaan
pada akhirnya kita bis sampai pada jalan keluar yang dapat dianggap paling
maksimal menampung kepentingan semua pihak yang terkait dan memuaskan semua
pihak, walaupun bukan yang paling sempurna.
Inti dari etika ultilitarianisme adalah harapan
agar kebijaksanaan atau tindakan bisnis apa pun dan dari peusahaan manapun akan
bermanfaat bagi semua pihak yang terkait yang berkepentingan, terutama dalam
jangka panjang. Tetapi kalau ini tidak memungkinkan, dimana ada pihak yang
dikorbankan.
1. Syarat Bagi Tanggung
Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan
prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai
salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang harus dijawab pada
tempat pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab moral.
Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang
bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena tidak sering
kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi
tanggung jawab moral. Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan
dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari
seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta
konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan
tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan
pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
Ini juga mengandaikan bahwa pelakunya tahu
mengenai baik dan buruk. Ia tahu bahwa tindakan atau prilaku tertentu secara
moral buruk sementara tindakan atau prilaku yang lain secara moral baik. Kalau
seseorang tidak tahu mengenai baik dan buruk secara moral, dia dengan
sendirinya tidak bisa punya tanggung jawab atas tindakannya. Ia dianggap
sebagai innocent, orang yang lugu, yang tak bersalah. Contoh yang paling
relevan di sini adalah anak kecil. Anak kecil tidak tahu mengenai baik dan
buruk secara moral. Karena itu, ucapan atau tindakan tertentu yang dilakukannya
secara spontan, yang dalam perspektif moral tidak baik, kasar atau jorok,
sesungguhnya tidak punya kualitas moral sama sekali. Sebabnya dia tidak tahu
mengenai baik buruk secara moral.
Dengan demikian, syarat pertama bagi tanggung
jawab moral atas suatu tindakan adalah bahwa tindakan itu dijalankan oleh
pribadi yang rasional. Pribadi yang kemampuan akal budinya sudah matang dan
dapat berfungsi secara normal. Pribadi itu paham betul akan apa yang
dilakukannya.
Kedua, tanggung jawab juga mengandalkan adanya
kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan
dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya
secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu
tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan
itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas
tindakannya.
Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa
orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia
sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku
prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities. Menurut prinsip
ini, seseorang bertanggung jawab moral atas tindakan yang telah dilakukannya
hanya kalau ia bisa bertindak secara lain. Artinya, hanya kalau masih ada
alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia
tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
Menurut Harry Frankfurt, prinsip ini tidak
sepenuhnya benar. Sebabnya, seseorang masih bisa tetap bertanggung jawab atas
tindakannya kalaupun ia tidak punya kemungkinan lain untuk bertindak secara
lain. Artinya, kalaupun tindakan itu dilakukan di bawah ancaman sekalipun,
misalnya, tetapi jika ia sendiri memang mau melakukan tindakan itu, ia tetap
bertanggung jawab atas tindakannya.
2. Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya,
perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum
atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut
hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang
eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.
Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai
hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik
pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dan sebagainya. Sejalan dengan
itu, perusahaan juga mempunyai kewajibanlegal untuk menghormati hak legal
perusahaan lain, yaitu tidak boleh merampas hak perusahaan lain. Perusahaan
hanyalah badan hukum, dan bukan pribadi. Sebagai badan hukum perusahaan
mempunyai hak dan kewajiban legal, tetapi tidak dengan sendirinya berarti
perusahaan juga mempunyai hak dan kewajiban moral.
De George secara khusus membedakan dua macam
pandangan mengenai status perusahaan. Pertama,pandangan legal-creator, yang
melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu ada hanya
berdasarkan hukum.
Kedua, pandangan legal-recognation yang tidak
memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan
sebagai suatu usaha bebas dan produktif.
Karena, menurut pandangan kedua, perusahaan
bukan bentukan Negara atau masyarakat, maka perusahaan menetapkan sendiri
tujuannya dan beroprasi sedemikian rupa untuk mencapai tujuannya itu. Ini
berarti, karena perusahaan dibentuk untuk mencapai kepentingan para pendirinya,
maka dalam aktivitasnya perusahaan memang melayani masyarakat, tapi bukan itu
tujuan utamanya. Pelayanan masyarakat hanyalah saran untuk mencapai tujuannya,
yaitu mencari keuntungan.
Berdasarkan pemahaman mengenai status perusahaan
di atas, dapat disimpulkan bahwa perusahaan memang mempunyai tanggung jawab,
tetapi hanya terbatas pada tanggung jawab legal, yaitu tanggung jawab memenuhi
aturan hukum yang ada.
Dalam kerangka pemikiran bahwa tanggung jawab
hanya bisa dituntut dari pelaku yang tahu, bebas, dan mau, Milton Friedman
dengan tegas mengatakan bahwa hanya manusia yang mempunyai tanggung jawab.
3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa
tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan
pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan
perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan
bahwa kendati secara moral adalah adalah baik bahwa perusahaan mengejar
keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai
keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan
masyarakat luas.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan
sesungguhnya mengacu pada kenyataan, sebagaimana telah dikatakan di atas, bahwa
perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk manusia dan terdiri dari manusia.
Ini menunjukkan sebagaimana halnya manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain,
demikian pula perusahaan, tidak bisa hidup, tidak bisa beroprasi, dan
memperoleh keuntungan bisnis tanpa pihak lain.
Ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar bagi
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial. Pertama, karena
perusahaan dan seluruh karyawannya adalah bagian integral dari masyarakat
setempat.
Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan
mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat
tersebut dengan mendapat keuntungan bagi perusahaan tersebut.
Ketiga, dengan tanggung jawab sosial melalui
berbagai kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk
tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan
kepentingan masyarakat luas.
Keempat, dengan keterlibatan sosial, perusahaan
tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan
demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat
tersebut.
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan
Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar
keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan
perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial
perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari
kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang
membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung
jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang
bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan
perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam
bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi
seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada
core business-nya.
c. Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung
jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya
yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang
disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah
diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang
ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan
sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis
amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para
pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan
moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah
kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan
Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin
berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk
mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang
semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut
berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis
modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak
bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan
sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi
kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung
dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan
bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka,
bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam yang
terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga ikut melakukan kegiatan
sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk memelihara sumber daya alam.
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial
yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang
panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung
jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang
lebih baik.
d. Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung
jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu
pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya,
bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang
berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau
perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna
bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga
professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat
disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan,
tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan
dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi
perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi
profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi.
Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari
organisasi atau perusahaan itu.
Strategi umumnya menetapkan dan menggariskan
arah yang akan ditempuh oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya
demi mencapai tujuan dan misi sesuai dengan nilai yang dianut perusahaan itu.